Ketimpangan Kemampuan Promosi Pengusaha Domestik dan Luar Negeri
Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan peringatan bagi para pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) di tanah air untuk lebih cermat menghadapi maraknya barang dari luar negeri yang masuk ke pasar domestik. Penetrasi tersebut umumnya didukung oleh entitas dengan dukungan finansial yang sangat kuat.
Menurut penjelasannya, barang impor tersebut secara kualitas sebenarnya berada pada tingkat yang relatif setara dengan hasil manufaktur lokal. Namun, pengusaha dari luar negeri mengandalkan keunggulan kapital yang memadai untuk membiayai iklan berskala masif, sehingga tingkat pengenalan merek mereka di masyarakat jauh lebih unggul.
Sorotan ini disampaikan saat pembukaan agenda pelatihan pemasaran digital di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9). Fenomena ini terlihat nyata pada ekspansi kemitraan waralaba kuliner internasional di berbagai wilayah Indonesia. Keberhasilan ekspansi bisnis tersebut sangat dipengaruhi oleh strategi pemasaran yang gencar hingga mampu menciptakan tren konsumsi di kalangan masyarakat.
Banyak bisnis waralaba makanan lokal memiliki kualitas rasa yang kompetitif, tetapi gagal berkembang karena keterbatasan anggaran pemasaran. Hal ini membuat keberadaan produk dalam negeri tertutup oleh popularitas jenama luar.
Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan untuk Menembus Pasar
Untuk memangkas kesenjangan tersebut, pelaku usaha diimbau untuk menoptimalkan pemanfaatan teknologi AI (artificial intelligence atau kecerdasan buatan). Penggunaan perangkat digital ini diyakini mampu memperluas jangkauan pemasaran secara efisien, baik untuk ceruk pasar dalam negeri maupun target pasar ekspor.
Langkah integrasi teknologi ini diharapkan membantu sektor usaha kecil dalam merancang strategi pemasaran digital, pembuatan konten visual, hingga penyusunan teks promosi multi-bahasa secara lebih hemat biaya. Selain itu, fitur asisten virtual berbasis kecerdasan buatan juga dapat difungsikan untuk melayani respons komunikasi calon pembeli internasional selama 24 jam penuh.
Strategi penguatan efisiensi pemasaran ini sejalan dengan prioritas pemerintah dalam mendiversifikasi tujuan ekspor nasional serta meningkatkan kesiapan para pelaku usaha domestik untuk bersaing di tingkat global.