Peran Strategis Indonesia Open Network (ION)
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani menyatakan bahwa Indonesia Open Network (ION) berpotensi menjadi solusi untuk mengakselerasi digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar serta mengurangi beban biaya yang ditanggung pelaku usaha saat memasuki ekosistem perdagangan digital.
Sebagai representasi dunia usaha nasional, APINDO bekerja sama dengan ION untuk meningkatkan partisipasi pelaku usaha dan mempercepat adopsi jaringan digital terbuka di berbagai sektor industri. Shinta Kamdani, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (15/07), menekankan bahwa interoperabilitas adalah kunci untuk kemajuan ekonomi digital Indonesia ke tahap berikutnya.
ION merupakan program nasional yang diluncurkan di Jakarta pada Selasa (07/7). Peluncuran ini menjadi salah satu agenda strategis dalam kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia pada 7-8 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto dan Narendra Modi menyambut baik peluncuran ini sebagai bagian dari penguatan kemitraan strategis Indonesia-India di sektor ekonomi digital.
Program ION adalah implementasi dari nota kesepahaman kerja sama pengembangan digital yang ditandatangani Indonesia dan India pada Januari 2025. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan Digital Public Infrastructure, kecerdasan buatan, dan inovasi digital.
Adaptasi Model Jaringan Terbuka
Dalam pernyataan bersama pada Selasa (07/7), kedua pemimpin menyambut peluncuran ION yang dikembangkan berdasarkan arsitektur Open Network for Digital Commerce (ONDC) dari India. Jaringan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi UMKM Indonesia dalam ekonomi digital melalui sistem perdagangan yang terbuka, inklusif, dan tidak bergantung pada satu ekosistem digital tertentu.
Meskipun mengacu pada pengalaman ONDC, ION dikembangkan dengan penyesuaian terhadap karakteristik ekonomi, kebutuhan nasional, prioritas pembangunan, dan kerangka kelembagaan Indonesia. ION dirancang sebagai teknologi digital milik Indonesia, bukan India.
T Koshy, Managing Director dan CEO ONDC sekaligus anggota Dewan Penasihat Indonesia Open Network, menjelaskan bahwa keberhasilan jaringan digital terbuka tidak terletak pada upaya meniru model negara lain. Menurutnya, prinsip-prinsip yang telah terbukti harus disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Indonesia dinilai telah mengembangkan pendekatan sendiri yang mencerminkan kondisi ekonomi, institusi, dan cita-cita pembangunan nasional.
Mengatasi Fragmentasi dan Hambatan Digital
Shinta Kamdani, yang juga menjabat Ketua Dewan Penasihat Indonesia Open Network, menjelaskan bahwa ION menghadirkan infrastruktur digital bersama yang memungkinkan berbagai pelaku dalam ekosistem perdagangan terhubung tanpa harus bergantung pada satu platform tertentu. Ia menambahkan bahwa ION membangun infrastruktur bersama yang menurunkan hambatan inovasi, mengurangi biaya usaha, dan membuka peluang bagi perusahaan dari berbagai skala untuk berkembang dalam perdagangan digital.
Menurut Shinta, keterhubungan antarsistem menjadi penting karena digitalisasi UMKM selama ini masih dihadapkan pada fragmentasi marketplace, biaya integrasi teknologi, keterbatasan akses logistik dan pembiayaan, serta mahalnya biaya untuk mendapatkan pelanggan. Melalui jaringan terbuka, pelaku usaha dari berbagai skala dapat memperoleh biaya transaksi yang lebih rendah, akses pasar yang lebih luas, serta konektivitas digital yang lebih baik. Sistem ini juga membuka kesempatan bagi marketplace, perusahaan logistik, perbankan, penyedia pembayaran, dan aplikasi bisnis untuk berkolaborasi di atas infrastruktur yang sama.
ION merupakan infrastruktur perdagangan digital terbuka berskala nasional yang dirancang untuk menghubungkan pelaku usaha, marketplace, penyedia logistik, sistem pembayaran, lembaga keuangan, dan berbagai layanan digital dalam satu jaringan yang interoperabel. Berbeda dengan marketplace konvensional, ION bukan platform perdagangan elektronik baru. ION berfungsi sebagai infrastruktur bersama yang memungkinkan aplikasi pembeli, aplikasi penjual, marketplace, perusahaan logistik, sistem pembayaran, perbankan, serta penyedia layanan digital saling terhubung dalam satu ekosistem nasional.
Dengan pendekatan tersebut, pelaku usaha hanya perlu melakukan satu kali integrasi agar dapat terhubung dengan berbagai platform dan layanan. Prinsip yang diusung adalah “Join Once. Sell Everywhere”, atau bergabung sekali untuk berjualan di berbagai jaringan. Model ini diharapkan dapat mengurangi biaya integrasi teknologi, mendorong inovasi, menciptakan persaingan yang sehat, dan memberikan pilihan yang lebih luas kepada pelaku usaha maupun konsumen.
Kehadiran ION dilatarbelakangi masih besarnya hambatan yang dihadapi jutaan UMKM, petani, koperasi, pasar tradisional, dan pelaku usaha informal dalam memasuki ekonomi digital. Fragmentasi marketplace membuat pelaku usaha harus melakukan integrasi secara terpisah dengan berbagai platform. Di sisi lain, sistem logistik yang belum sepenuhnya terhubung, kebutuhan investasi teknologi, keterbatasan akses pembiayaan, serta tingginya biaya memperoleh pelanggan masih menjadi tantangan, terutama bagi pelaku usaha di daerah.
ION berupaya mengatasi persoalan tersebut dengan memisahkan fungsi infrastruktur digital dari aplikasi komersial. Dengan demikian, perusahaan dapat membangun aplikasi dan layanan baru di atas jaringan yang sama tanpa harus menciptakan ekosistem tertutup. ION juga mengembangkan konsep ION Hyperlokal yang akan menghubungkan desa, kecamatan, koperasi, petani, pasar tradisional, serta berbagai penyedia layanan lokal ke dalam ekosistem ekonomi digital berbasis wilayah. Melalui model tersebut, transaksi perdagangan dan distribusi logistik dapat dipenuhi dari dalam komunitas setempat, sekaligus membuka akses produk lokal menuju pasar yang lebih luas di tingkat nasional.