Penolakan Regulasi Baru di Tengah Kekhawatiran Global
Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara tegas menolak gagasan pengetatan regulasi terhadap pengembangan Artificial Intelligence (AI atau kecerdasan buatan). Sikap tersebut disampaikan dalam pidatonya di Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), di mana ia menepis anggapan bahwa kemajuan teknologi ini membahayakan dunia dan melabeli kekhawatiran tersebut sebagai hoaks.
Pemerintah AS memilih untuk tidak membatasi laju pertumbuhan inovasi ini. Menurut Trump, pengawasan terhadap dinamika industri kecerdasan buatan akan diserahkan penuh kepada Departemen Kehakiman tanpa perlu membentuk instrumen hukum baru.
Perubahan Istilah Resmi dan Pembelaan Inovasi
Selain menolak aturan baru, pemerintah AS kini mengganti sebutan resmi AI dalam dokumen negara menjadi Super Intelligence (SI atau kecerdasan super). Langkah ini diambil untuk menggambarkan skala dampak teknologi yang dinilai bakal melampaui capaian Revolusi Industri masa lalu.
Trump menekankan bahwa kebijakan pengetatan hanya akan menghambat ekspansi sektor teknologi yang sedang berkembang pesat. Instrumen hukum yang beroperasi saat ini dianggap sudah memadai untuk mengawasi para pelaku industri tanpa menahan laju riset mereka.
Divergensi Pandangan Para Pakar dan Legislator
Sikap pesimis terhadap pembatasan AI berbanding terbalik dengan kekhawatiran yang disuarakan sejumlah pihak di sektor privat dan akademisi. Beberapa peneliti teknis memutuskan mengundurkan diri dari laboratorium riset karena mengkhawatirkan risiko eksistensial terhadap kelangsungan hidup manusia sebelum akhir dekade ini.
Di tingkat legislatif, rancangan aturan yang sempat disusun oleh para senator AS—yang bertujuan memberi kewenangan kepada Menteri Perdagangan untuk melakukan audit independen terhadap sistem risikonya tinggi—diperkirakan sulit mendapat persetujuan. Keputusan eksekutif untuk mengandalkan mekanisme yang ada menahan wacana pembentukan pengawasan ekstra bagi pengembang teknologi tersebut.